Adab Bermedia Sosial Menurut Pandangan Islam
Kehadiran media sosial di era digital telah mengubah drastis cara manusia berkomunikasi, menyajikan berbagai kemudahan, sekaligus mendatangkan fitnah besar jika tidak dikelola dengan benar. Dalam pandangan Islam, jempol yang kita gunakan untuk mengetik di layar gawai memiliki konsekuensi hisab (pertanggungjawaban) yang sama persis dengan lisan yang kita ucapkan. Allah SWT berfirman dalam surat Qaf ayat 18: 'Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.' Oleh sebab itu, memfilter berita sebelum menyebarkannya (Tabayyun) merupakan adab fundamental pertama. Banyak sekali konflik, perpecahan umat, dan keruntuhan martabat seseorang diawali dari berita hoaks yang disebarluaskan secara instan. Mengomentari kekurangan orang lain atau melakukan 'cyberbullying' secara hukum agama termasuk dosa besar ghibah dan namimah, yang diibaratkan memakan daging bangkai saudara sendiri. Selain larangan menyakiti sesama, media sosial juga kerap memicu penyakit batin yang disebut 'Ain, yaitu kedengkian akibat terlalu sering memamerkan kenikmatan (flexing). Untuk itu, umat Islam dianjurkan untuk menggunakan media sosial sebagai ladang amal jariyah: menyebar ilmu, mempererat silaturahmi dengan yang jauh, serta berdakwah dengan hikmah dan cara yang santun. Apabila media sosial justru mengurangi kekhusyukan ibadah dan melahirkan keresahan jiwa, mengurangi durasi pemakaian (digital detox) adalah langkah preventif yang sangat dianjurkan.